Sekilas Mengenai Demokrasi Pancasila
Apakah demokrasi itu? Apakah negara
ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman
mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas.
Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi
itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak memiliki
kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri.
Lalu kalau kita melihat bentuk
demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi,
kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses
pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari demokrasi yang berupa ciri
khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri
itu dapat dilihat di level desa.
Bagaimana seperti ditulis almarhum
Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat
sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang
komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan
persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia
harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa.
Gambaran dari tulisan almarhum ini
tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh
musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan
keputusannya tersebut. (Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal
17-19). Dari gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi
demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki
kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih
dalam lagi.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi
yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan
oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa
kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara
ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi.
Banyak para ahli berpendapat bahwa
demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab
tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur
Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji
Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah
paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa
Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD
1945.
Lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs.
Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan
seluruh rakyat.
ijin ya bos
BalasHapusOke..
HapusSilahkan gan..
Terima Kasih Sudah Berkunjung..
ijin copy ya
BalasHapus